PROFIL DAN BIOGRAPI SINGKAT
PENDIRI PONDOK PESANTREN AL HIKAM
BANGBAYANG SELATAN BANTARKAWUNG BREBES
Profil dan biografi singkat pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam . Di pesantren di Jawa, pendiri sebuah pesantren umumnya adalah sekaligus pengasuh atau figur utama dari pesantren tersebut. Karena, bagi seorang kyai, pesantren adalah tempat untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki dan dipelajari untuk didedikasikan kepada generasi muda Islam yang memiliki aspirasi dan cita-cita yang sama dalam hidup. Yaitu, mencapai kebaikan dunia dan akhirat.
PENDIRIAN PESANTREN
Pondok Pesantren Al Hikam didirikan oleh KH. SHOLEH pada 1962. Beliau merupakan bagian dari keluarga besar Bany Adnawi Bangbayang Selatan Bantarkawung Brebes Jawa Tengah.
Pondok Pesantren Al Hikam ( PPA ) awalnya merupakan lembaga pengajaran Islam dengan format salaf (tradisional) murni dengan sistem pengajian sorogan dan wethonan / bandongan. Pada tahun 2006, PPA mendirikan Kejar Paket B tingkat Wustho.
PENGASUH PESANTREN
Dewan Pengasuh harian adalah para pimpinan pesantren yang secara fisikal berada di lingkungan PPA dan terlibat langsung dalam urusan keseharian pesantren. Sedang Dewan Pengasuh Konsultatif adalah pimpinan pesantren yang, karena satu dan lain hal, secara fisik berada jauh di luar lingkungan PPA dan karena itu tidak terlibat langsung dalam aktivitas keseharian dan pengambilan keputusan pesantren. Namun demikian, Dewan Pengasuh Konsultatif tetap diminta konsultasinya dalam pengambilan keputusan yang dianggap sangat penting dan besar.
DEWAN PENGASUH HARIAN
Dewan pengasuh atau Board of Directors adalah pimpinan tertinggi dan bertanggung jawab atas pengelolaan pesantren sehari-hari. Posisi Dewan Pengasuh bersifat kolektif kolegial. Artinya, semua pengasuh memiliki kekuasaan yang relatif sama sehingga satu orang pengasuh tidak dapat mengambil suatu keputusan tanpa persetujuan dewan pengasuh yang lain.
DEWAN PENGASUH HARIAN PUTRA
DEWAN PENGASUH HARIAN PUTRI
- Ny Hj Kholimu
- Ny. Iha Tasbiha
DEWAN PENGASUH KONSULTATIF
- Drs Ujang Puri
- Abuy Rafana, SE